Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah baru saja mengabarkan kasus Omicron bertambah 2 lagi. Kasus pertama Covid-19 varian Omicron berasal dari petugas kebersihan Wisma Atlet yang melakukan pemeriksaan swab rutin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan pada 8 Desember 2021 dan petugas kebersihan tersebut menjadi kasus pertama Covid-19 Omicron di Indonesia pada 15 Desember 2021.
Padahal petugas kebersihan Wisma Atlet tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Sejak temuan pertama kasus Omicron di Wisma Atlet, pemerintah menetapkan 5 kasus probable.
Pada Sabtu (18/12/2021), pemerintah kini buka suara dan mengungkapkan dari 5 probable, kini bertambah 2 kasus lagi. Pemerintah telah menetapkan ada 3 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia.
Dua kasus yang ditetapkan yakni WNI yang baru datang dari Belanda dan Amerika Serikat. Namun, pemerintah tidak memberikan detail, tanggal kedua WNI tersebut masuk ke Wisma Atlet.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Nadia Tarmizi mengungkapkan 1 petugas kebersihan dan dua WNI yang melakukan perjalanan dari Belanda dan Amerika Serikat telah terinfeksi varian Omicron.
"Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris. Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ungkap Nadia, Sabtu (18/12/2021).
Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada tanggal 14 dan 15 Desember lalu.
Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri. Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga mengungkapkan ada 3 kasus probable Covid-19 Omicron dari warga negara asing (WNA) China yang positif Covid-19. Kini ketiga orang tersebut diisolasi di Wisma Karantina Manado, Sulawesi Utara dan sedang menanti hasil sampel.