Bisnis.com, JAKARTA - Oknum anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari jabatannya. Diketahui Aipda Rudi menolak laporan wanita korban perampokan berinisial KM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Zulpan mengatakan Aipda Rudi telah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur. Dia dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar dia kepada wartawan, Senin 13 Desember 2021.
Sanksi ini diberikan lantaran Rudi laporan korban. Atas kejadian ini, Zulpan menyatakan, pihaknya akan berbenah diri. Hal ini, kata Zulpan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Kepada mereka yang membuat pelanggan seperti Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan," katanya.
Diketahui, kejadian perampokan menimpa korban berinisial KM pada Jumat 10 Desember 2021 lalu. Aksi pelaku terekam kamera (Closed Circuit Television) CCTV salah satu ruko di lokasi.
Sekitar pukul 18.45 WIB, KM dibuntuti dua unit sepeda motor. Lalu, salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya dan berkata sesuatu.
Para perampokmenggondol barang berharga milik korban. Akibat kejadian ini, dia merugi Rp7 juta dan kehilangan lima kartu Anjungan Tunai Mandiri.
Setelah mengalami kejadian tersebut, korban pun lantas membuat laporan polisi. Namun, bukan diterima, oknum polisi malah menolak laporan korban.