Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Predator Seksual Bermodus Game Online Ditangkap, Ini Respons KPAI

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game online Free Fire.
Ilustrasi - Anak-anak bermain game online di sebuah warnet./Ilustrasi-indigos.com
Ilustrasi - Anak-anak bermain game online di sebuah warnet./Ilustrasi-indigos.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi langkah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap predator seksual anak berinisial S yang menjalankan aksinya melalui game online Free Fire. Pelaku mengiming-imingi dan memaksa para korbannya untuk melakukan video call sex (VCS).

Atas penangkapan itu, KPAI kata Retno, menyampaikan keprihatinan atas kasus kejahatan siber yang menimpa anak-anak usia 9-11 tahun dari aktivitas menggunakan gim daring yang memungkinkan pelaku dapat mengakses nomor handphone atau nomor WhatsApp anak korban.

"Game online sangat bagus dan baik menstimulasi kreativitas anak-anak. Namun, karena ini berkaitan dengan siber atau online dan digunakan di perangkat gadget, pastinya terkoneksi dengan nomor telepon atau email. Ini perlunya pendampingan atau peran orang tua, pembekalan pengetahuan bagaimana komunikasi dengan orang asing di dunia maya," jelas Retno dalam keterangan resminya, Kamis (2/12/2021).

Menurut Retno, kekerasan seksual pada anak terjadi karena anak menjadi pihak yang tidak berdaya, rentan menjadi korban manipulasi oleh iming-iming pelaku, dan masih membutuhkan orang dewasa untuk mengarahkan dan mengambil keputusan.

Dalam kasus ini iming-iming pelaku kepada anak korban adalah memberikan 500-600 diamond yang nilainya hanya sekitar Rp100.000 jika korban bersedia difoto telanjang. Diamond atau berlian menjadi alat transaksi dalam gim untuk meningkatkan performa permainan atau membeli senjata dan tokoh super hero dalam gim tersebut.

Dari penelusuran polisi, kata Retno, korban sempat menolak ketika diminta berfoto telanjang, tetapi pelaku mengancam akan menghilangkan akun gim korban sehingga korban tidak akan bisa bermain aplikasi gim Free Fire.

"Ini adalah modus pelaku, jika tidak bisa dibujuk maka anak-anak usia 12 tahun ke bawah biasanya akan diancam. Jelas anak-anak yang sangat suka game akan takut dan khawatir akunnya dihilangkan. Padahal itu bohong. Nah, di sini pentingnya mengedukasi dan membiasakan anak berani berbicara, agar mau menceritakan setiap ancaman apapun itu kepada orang dewasa di rumahnya," kata Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper