Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mengaku siap dan sangat senang menghadapi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan.
Diketahui, mediasi antara Haris, Koordinator Kontras Fatia, dan Luhut gagal. Pihak Luhut memilih jalur pengadilan untuk menyelesaikan masalah dugaan pencemaran nama baik, dengan Haris Azhar.
"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan itu forum resmi," kata Haris, Senin (22/11/2021).
Dia mengaku akan membeberkan bukti-bukti dan dokumen yang dia miliki di pengadilan. Apalagi setelah tayangan video berjudul 'Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!', Haris mengaku banyak memiliki bukti berupa dokumen dan temuan-temuan lainnya.
"saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen temuan saya. Dan ada banyak banget orang yang dukung untuk mengungkap, karena saya ketemu dengan orang yang sudah muak dengan praktik bisnis yang memang punya korelasi dengan kekuasaan," kata Haris.
Sebelumnya, Luhut batal mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulidiyanti, pada Senin (15/10/2021).
Baca Juga
Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Menurut Luhut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).
Luhut mengaku dirinya sudah beritikad baik dengan memenuhi undangan mediasi. Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak bisa menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya lantaran harus dinas ke luar Jakarta.
"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ungkap Luhut.
Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Luhut.
Dia melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.