Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polda Metro Jaya Periksa Haris Azhar Terkait Laporan Luhut

Haris datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, tanpa ditemani Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras yang juga dilaporkan Luhut Pandjaitan.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 22 November 2021  |  12:00 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Haris Azhar Terkait Laporan Luhut
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Reno Esnir - wsj.\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, tanpa ditemani Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras yang juga dilaporkan Luhut.

"Kalau Fatia besok (diperiksa)," ujar Haris Senin (22/11/2021).

Haris tak banyak bicara kepada awak media. Dia diperiksa di Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal mediasi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulidiyanti, pada Senin (15/11/2021).

Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Menurut Luhut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.

"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).

Luhut mengaku dirinya sudah beritikad baik dengan memenuhi undangan mediasi. Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak bisa menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya lantaran harus dinas ke luar Jakarta.

"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ungkap Luhut.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Diketahui Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya Luhut Pandjaitan Haris Azhar
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top