Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, tanpa ditemani Fatia Maulidiyanti, Koordinator Kontras yang juga dilaporkan Luhut.
"Kalau Fatia besok (diperiksa)," ujar Haris Senin (22/11/2021).
Haris tak banyak bicara kepada awak media. Dia diperiksa di Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan batal mediasi Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, dan Koordinaror Kontras, Fatia Maulidiyanti, pada Senin (15/11/2021).
Haris dan Fatia tidak memenuhi undangan mediasi. Menurut Luhut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum hingga ke Pengadilan.
"Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja saya bilang," kata Luhut, Senin (15/11/2021).
Luhut mengaku dirinya sudah beritikad baik dengan memenuhi undangan mediasi. Dia pun mengakui bahwa dirinya tidak bisa menghadiri dua agenda mediasi sebelumnya lantaran harus dinas ke luar Jakarta.
"Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang," ungkap Luhut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengupayakan mediasi untuk menyelesaikan perkara dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Diketahui Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.