Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo gara-gara pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).
“Pak Jokowi sebagai Presiden, sesuai pasal 25 UU ASN, sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Menteri Syahrul Yasin Limpo. Dari foto yang beredar diduga telah dengan sengaja mengizinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain dalam politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi," ujar Junimart kepada awak media dikutip Kamis (18/11/2021).
Tindakan para pejabat di Kementan itu dinilai kontras dengan upaya pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Harus disadari bahwa pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan,” tukasnya.
Dia juga mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera memberi sanksi kepada pejabat tersebut.
Menurutnya, para pejabat Kementan tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga
"Kemenpan RB dan lembaga terkait, dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN. Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini, segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," ujar Junimart.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu menegaskan, sesuai etika ASN dan Permendagri 11 tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army, sehingga apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas.