Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak tegas pejabat di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).
"Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," kata Junimart melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, para pejabat Kementan (Kementerian Pertanian) tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas," ujarnya.
Dikatakan, apabila ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik maka sebaiknya dipecat saja, kata Junimart.
Sesuai etika ASN dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army (tentara), maka apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas, katanya.
Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap undang-undang maupun peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan.