Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

DPR Desak Kemenpan RB dan KASN Tindak Tegas Pejabat Kementan Kenakan Seragam NasDem

Wakil Ketua Komisi II DPR mendesak Kemenpan-RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak tegas pejabat di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).
Newswire
Newswire - Bisnis.com 17 November 2021  |  09:23 WIB
DPR Desak Kemenpan RB dan KASN Tindak Tegas Pejabat Kementan Kenakan Seragam NasDem
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/11/2021). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindak tegas pejabat di Kementan yang mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).

"Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini. Segera ambil tindakan tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya," kata Junimart melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Menurutnya, para pejabat Kementan (Kementerian Pertanian) tersebut tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).

"Satu hal yang harus diingat bahwa setiap ASN, wajib hukumnya memegang teguh asas netralitas," ujarnya.

Dikatakan, apabila ada ASN dengan bangga mengenakan simbol-simbol, baju partai politik maka sebaiknya dipecat saja, kata Junimart.

Sesuai etika ASN dan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army (tentara), maka apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas, katanya.

Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap undang-undang maupun peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau kementerian tersebut harus diberikan peringatan supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja, dinas sesuai aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

nasdem kemenpan rb kasn

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top