Bisnis.com, SOLO - Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan bahwa pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dimulai pada 15 November 2021.
Nantinya, pelaksaan SKB yang dimulai pada 15 November 2021 akan dilaksanakan di titik lokasi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN dan UPT BKN se-Indonesia.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan pelaksanaan SKB yang dimulai Senin besok diperuntukkan bagi skema SKB yang menggunakan metode CAT BKN dan pelaksanaan ujiannya yang berlokasi di seluruh kantor BKN terlebih dahulu.
“Pelaksanaan tahap I SKB akan diikuti oleh 162 Instansi yang didominasi dari Instansi Daerah yang memang diwajibkan melaksanakan SKB dengan CAT BKN sesuai Peraturan Menteri PANRB 27/2021,” kata Satya dikutip Bisnis dari situs resmi BKN.
Menyangkut materi kompetensi yang akan diujikan pada SKB, Satya menyebutkan bahwa BKN telah menyampaikan petunjuk dan metode SKB.
“Nah akhirnya panduan materi SKB baru dirilis pada 10 November 2021 melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1625/M.SM.01.00/2021 seharusnya semakin melengkapi petunjuk pelaksanaan SKB yang sudah diinformasikan sebelumnya. Silakan peserta mengecek langsung kisi-kisi materi SKB sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamarnya,” imbaunya.