Bisnis.com, LAMPUNG - Seorang pria yang berprofesi sebagai tukang bengkel berinisial P (40) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Senin (8/11/2021).
Pria yang diduga bagian dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah tersebut ditangkap Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin.
Ramadhan menyebutkan sebagai anggota JI, terduga P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.
Baca Juga
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad [pelatihan fisik] yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan P, kata dia, merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.
Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU, 61; SK, 59; DRS, DW, 47; F, 34; AA, 42; NA, 42; dan S, 47.