Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga pelaku terorisme di Kota Metro, Provinsi Lampung pada Jumat (5/11).
Berdasarkan informasi, terduga pelaku terorisme yang berhasil ditangkap tersebut berinisial F, warga RT 13/RW 04 Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro. Penangkapan terhadap F merupakan hasil pengembangan para pelaku yang terlebih dahulu ditangkap.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang diback up Polda Lampung terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme.
"Iya benar ada penindakan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri terhadap pelaku yang patut diduga pelaku terorisme," kata Pandra, Jumat (5/11/2021).
Pandra menambahkan keterangan selengkapnya akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri terkait penindakan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung.
"Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up, selanjutnya lebih jelas akan disampaikan Divisi Humas Mabes Polri," ujarnya.
Dalam beberapa hari ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah orang di beberapa tempat di Provinsi Lampung diduga terkait dengan terorisme.
Densus 88 Tangkap Lagi Terduga Teroris di Lampung
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lagi seorang terduga pelaku terorisme di Kota Metro, Provinsi Lampung pada Jumat (5/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium