Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10/2021).
Adapun identitas pelaku diketahui berinisial SU (61) yang diduga anggota senior kelompok JI.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kompol Zahwani Arsyad membenarkan terkait informasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan tim Densus 88.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tangani dan masih didalami," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (1/11/2021).
"Kami dari Polda Lampung hanya membenarkan, namun untuk secara rinci nanti Mabes Polri yang menyampaikan," lanjutnya.
Baca Juga
Menurutnya, terduga pelaku yang diamankan itu memiliki jaringan dengan kasus yang telah diungkap sebelumnya.
"Ini adalah salah satu yang pernah mengikuti jaringan terorisme tertentu yang pernah dilakukan penangkapan jauh-jauh hari sebelumnya," terangnya.
"Penyidikan masalah terorisme ini akan dikembangkan terus, kami khususnya wilayah Polda Lampung dan jajaran akan terus mengawasi dan mengantisipasi sel-sel yang bisa meresahkan masyarakat," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedung Tataan, Merdi Pramanto membenarkan ada salah satu warganya yang diamankan tim Densus 88. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui pasti keterlibatan warganya tersebut.
"Orangnya ramah dan hubungan sosialnya dengan warga lain juga baik, suka bersosialisasi, kalau keterlibatannya saya tidak faham, yang jelas benar warga kita diamankan Densus 88 di dekat kediamannya," ungkapnya.