Bisnis.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah menangkap 315 tersangka tindak pidana terorisme sejak Januari-September 2021.
Kepala Bagian Operasional Densus 88 Antiteror Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan dari total 315 tersangka tindak pidana terorisme itu, sekitar 15 di antaranya berjenis kelamin perempuan dan 300 orang adalah laki-laki.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, angka tahun ini, menurut Aswin mengalami peningkatan yang signifikan.
"Data Gakkum Tindak Pidana Terorisme (TPT) Per-bulan periode Januari sampai dengan September 2021 sebanyak 315 orang,” tuturnya di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).
Aswin menjelaskan bahwa banyaknya tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap tahun ini, bukan karena jumlah pelaku yang semakin banyak tetapi karena pengungkapan jaringan teroris yang semakin efektif.
Sejauh ini, menurut Aswin, jaringan terorisme yang berhasil ditangkap berasal dari Jamaah Islamiyah (JI). "Bukan berarti jumlah pelaku semakin banyak, tapi terkait pengungkapan jaringan yang kini semakin efektif,” katanya.