Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Korupsi Formula E, MAKI: Royalti yang Dibayar DKI Paling Mahal

KPK perlu menelisik besaran royalti Formula E. Apa yang membuat DKI Jakarta tidak bisa membayar seperti kota lain.
Boyamin Saiman/Istimewa
Boyamin Saiman/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami dugaan kasus korupsi balap mobil listrik atau Formula E yang akan diselenggarakan di DKI Jakarta.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa ada beberapa catatan terkait dugaan korupsi ini karena ada pemborosan pembiayaan.

“Royalti acara tersebut sangat mahal. Berdasarkan cataatan saya, Jakarta paling mahal dibandingkan kota-kota lain,” katanya, Jumat (5/11/2021).

Atas temuan itu, Boyamin menjelaskan bahwa KPK perlu menelisik besaran royalti tersebut. Apa yang membuat DKI Jakarta tidak bisa membayar seperti kota lain.

“Apakah BUMD ini tidak lakukan daya tawar yang cukup signifkan atau malah sengaja apapun permintaan malah disetujui,” jelasnya.

Dugaan penyelewengan berikutnya adalah adanya beberapa pihak atau promotor yang berkecimpung dalam pelaksanaan Formula E. Boyamin menduga mereka mendapatkan beberapa konsesi.

“Apakah pihak ketiga ini justru juga akan menimbukan beban yang makin mahal atau royalti jadi mahal juga. KPK harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga berpartisiapsi ikut peran serta harga Formula E ini jadi mahal,” ucapnya.

Pada laman Pejabat Pengelola Informasi Dokumen (PPDIP) DKI Jakarta, Rabu (29/9/2021), disebutkan biaya komitmen yang dibayar pemerintah daerah hanya Rp560 miliar untuk tiga tahun. Bukan Rp2,3 triliun untuk lima tahun seperti yang beredar.

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku bahwa instansinya sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik untuk kasus Formula E

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” kata kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

Dua hari sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus mendatangi Gedung KPK untuk diminta keterangan terkait Formula E. Pekan lalu, KPK juga memeriksa dua staf pegawai Pemprov DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper