Bisnis.com, SOLO - Isu terkait perubahan iklim mengemuka dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of 20 (G0) di Italia, Minggu (31/10/2021).
Dalam kesempatan itu Presiden Joko Widodo menyinggung terkait upaya pemerintah Indonesia dalam menekan kasus deforestasi.
Menurutnya, deforestasi di Indonesia dapat ditekan ke titik terendah dalam 20 tahun terakhir.
Bahkan, Indonesia telah melakukan rehabilitasi 3 juta hektar critical land pada 2010-2019.
Lantas apa itu pengertian deforestasi?
Baca Juga
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), deforestasi adalah aktivitas penebangan hutan.
Dalam Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.30/MENHUT-II/2009 tentang Tata Cara Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) juga dijelaskan terkait pengertian deforestasi.
Deforestasi merupakan perubahan secara permanen dari areal berhutan menjadi tidak berhutan yang diakibatkan oleh kegiatan manusia.
Sementara itu, dikutip dari jurnal ilmiah karya Herpita Wahyuni & Suranto, deforestasi adalah kondisi luas hutan yang mengalami penurunan yang disebabkan oleh konvensi lahan untuk infrastruktur, permukiman, pertanian, pertambangan, dan perkebunan.
Deforestasi berkaitan dengan penebangan atau pembalakan liar yang mengancam seluruh makhluk hidup yang pada umumnya diakibatkan oleh kebakaran hutan yang menyebabkan pemanasan global.