Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam.
OTT yang dilakukan terhadap Dodi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Dodi juga merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
Alex sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Provinsi Sumatra Selatan serta tersangka proyek Masjid Sriwijaya.
"Benar, yang bersangkutan [Dodi] diamankan di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Dodi diketahui memiliki total karya kekayaan mencapai Rp38,4 miliar. Angka ini berdasarkan laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2020. Angka tersebut tersebar dari sejumlah asset.
Baca Juga
Kekayaan terbesar Dodi diketahui berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp31,5 miliar. Harta tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta Selatan, Bandung, Australia dan Palembang.
Dodi juga tercatat memiliki satu unit mobil Porsche senilai Rp300 juta. Selain itu, dia tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp600 juta, surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas setidaknya Rp5,9 miliar.
Dalam LHKPN, Dodi diketahui memiliki utang Rp1,9 miliar. Alhasil, dari total kekayaan dikurangi utang, harga kekayaan anak Alex Nurdin ini mencapai Rp38,4 miliar.