Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan (OTT) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10/2021) malam. Dia adalah anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
OTT yang dilakukan terhadap Dodi berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Sebelum Dodi, sang ayah Alex Noerdin juga telah ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Provinsi Sumatra Selatan serta tersangka proyek Masjid Sriwijaya.
"Benar, yang bersangkutan [Dodi] diamankan di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Sebelum menjadi bupati, Dodi merupakan Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode yakni 2009 - 2014 dan periode 2014 - 2016.
Dia terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) mewakili Dapil Sumatra Selatan I setelah memperoleh 203.246 suara.
Baca Juga
Dikutip laman Wikipedia, sejak usia muda, putra sulung Alex Noerdin ini telah menunjukkan banyak prestasi. Saat SMA, dia mendapat beasiswa dari Depdikbud RI untuk mengikuti Program Pertukaran Pemuda Antarnegara ke Kanada.
Kemudian, Dodi meraih Sarjana Ekonomi di Belgia dengan predikat Grande Distinction atau High Honor. Skripsinya juga meraih Banque Bruxelles Lambert Prize Award sebagai karya skripsi terbaik se-Belgia.
Pada jenjang S2, Dodi lulus magister dengan predikat Magna Cum Laude. Tidak mengejutkan ketika kemudian dia mendapat beasiswa fellowship di Massachussets Institute of Technology (MIT), Cambridge, Massachusetts, USA pada tahun 2010.
Selanjutnya, saat pendidikan strata tiga (S3) Universitas Padjadjaran pada 2020, Dodi meraih gelar Doktor di bidang Administrasi Publik.
Prestasi lainnya adalah menjadi delegasi Indonesia dalam WTO Third Country Training Programme di Singapura.
Dodi Reza juga pernah berpartisipasi dalam Forum 100 Kepemimpinan Asia di Filipina tahun 2008. Adapun sebagai Anggota DPR RI, dia pernah memimpin Delegasi Parlemen RI di Annual Parliamentary Hearing pada Sidang Umum PBB tahun 2013 di New York, Amerika Serikat.
Di sisi lain, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Dodi Alex memiliki harta paling banyak di aset tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000. Total hartanya mencapai Rp38.464.418.969.