Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet. Polisi berencana melayangkan surat panggilan klarifikasi untuk Rachel Vennya pada Senin (18/10/2021).
"Untuk undangan hari Kamis," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).
Rachel Vennya kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid atau RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan internasional.
Kasus ini diungkap oleh warganet yang mengunggah tangkapan layar Rachel sedang bersama kekasihnya Salim Nauderer di luar Wisma Atlet.
Padahal, masa karantina belum tuntas. Sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 yang berlaku saat itu, tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam. Unggahan ini lantas ramai dibahas di media sosial.
Kaburnya Rachel Vennya ini dibantu oleh anggota TNI. Hasil penyelidikan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 menemukan bahwa anggota TNI pengamanan Bandara Soekarno-Hatta melakukan tindakan nonprosedural.
Baca Juga
“Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh anggota pengamanan Bandara Soetta inisial FS yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Selanjutnya, kata Herwin, Panglima Kodam Jaya selaku Panglima Kogasgabpad Covid-19 meminta proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap anggota TNI yang membantu Rachel Vennya itu dilakukan secepatnya.
"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi,” ujar dia.