Bisnis.com, SOLO - Kasus dugaan kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Kemayoran terus mendapat perhatian publik.
Rachel Vennya disebut hanya melakukan karantina tiga hari, yang seharusnya dilakukan selama 8x24 jam.
Terbaru, Rachel Vennya dituding mendapatkan bantuan dari seorang oknum TNI agar bisa keluar dari Wisma Atelt.
Influencer tersebut sebelumnya juga telah menghapus unggahan foto dirinya yang ada di Wisma Atlet.
Kini ia pun menyampaikan permintaan maafnya melalui Instagram Story.
Dalam menyampaikan permintaan maaf, dirinya tak menyebut kesalahan apa yang telah diperbuatnya.
Baca Juga
"Aku mau minta maaf sama kalian semua atas kesalahan aku. Kadang aku nyakitin orang lain, merugikan ornag lain, egois & sombong," tulis Rachel Vennya pada Kamis (14/10/2021).
Dirinya kemudian mengatakan bahwa kejadian buruk yang menimpanya bisa dijadikan pelajaran hidup.
Dari situ, ia pun akan lebih memikirkan langkah baik yang akan ditempuhnya.
"Aku meminta maag yang sebesar-besarnya dan semoga semua hal buruk yang pernah aku lakukan di hidup aku menjadi pelajaran buat aku. Untuk selalu berfikir saat melangkah ke depan dengan baik,"
Sontak, permintaan maafnya itu pun kembali menimbulkan reaksi negatif dari netizen.
Mereka mendesak Rachel untuk memberikan klarifikasi secara jelas dan bertanggung jawab atas tindakannya jika terbukti bersalah.
Selain itu, netizen juga berharap adanya tindakan tegas dari Kemenkes dan pemerintah.
Sejalan dengan itu, artis Nikita Mirzani pun turut berkomentar soal permintaan maaf Rachel Vennya.
Nikita menyindir Rachel bahwa permintaan maaf yang dilakukannya tidaklah cukup.
"Ga bisa minta maaf doang. Kalo minta maaf gampang banget ga usah ada pak polisi. Penjara sepi,"
Artis dengan julukan 'Nyai' itu kemudian membahas soal masalah karantina di Wisma Atlet. Menurutnya, karantina harus tetap berjalan sesuai dengan aturan.
Tindakan yang harus dilakukan oleh Rachel Vennya pun harus adil seperti para pasien lain yang sedang dirawat.
"Trus kalau udah minta maaf orang-orang yang lagi dikarantina sekarnag boleh dikeluarin ga? Harus fair biar sama kaya elo cuma 3 hari dikarantina,"
Seperti yang diketahui, Jubir Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal masalah yang tengah diperbincangkan publik ini.
"Kemenkes akan mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas, kalau ada oknum yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tentang karantina ini," ucap Siti Nadia dikutip Bisnis dari KompasTV pada Rabu (13/10/2021).
Satgas Covid-19 juga sudah melakukan penelusuran soal masalah Rachel Vennya.
Selain itu, Siti Nadia Tarmizi juga meminta agar Kemenkes memberikan sanksi tegas apabila Rachel Vennya terbukti bersalah.
Jika terbukti kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya akan dijerat pasal kekarantinaan dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta.