Bisnis.com, SOLO - Kabar mengenai kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet Kemayoran saat melakukan karantina, viral di media sosial.
Rachel Vennya dituding tak memenuhi aturan karantina yang harus dijalankan selama 8x24 jam.
Sang influencer disebut hanya lakukan karantina selama 3 hari.
Kabar tersebut viral setelah akun Twitter @clev**** membeberkan kronologi kaburnya Rachel Vennya dari Wisa Atlet.
"Dia itu mau kabur pas di bandara, waktu disuruh karantina. Keburu ketahuan sama petugas, dia bilang mau ke Wisma Atlet bukan kabur," tulis akun @clev**** pada Sabtu (9/10/2021).
Tak hanya itu, Rachel bersama dengan sang pacar dan manajer terus membuat alasan selama berada di Wisma Atlet.
Baca Juga
Dari situ, Rachel akhirnya bisa keluar dari Wisma Atlet dan langsung melakukan perjalanan dengan keluarganya.
Kini sang selebgram disebut tengah berlibur ke Bali bersama dengan anak-anaknya.
Menanggapi kabar tersebut, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes memberikan tanggapan serius.
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes akan melakukan penyelidikan lebih lanjut soal masalah yang tengah diperbincangkan publik ini.
"Kemenkes akan mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas, kalau ada oknum yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tentang karantina ini," ucap Siti Nadia dikutip Bisnis dari KompasTV pada Rabu (13/10/2021).
Satgas Covid-19 juga sudah melakukan penelusuran soal masalah Rachel Vennya.
Selain itu, Siti Nadia Tarmizi juga meminta agar Kemenkes memberikan sanksi tegas apabila Rachel Vennya terbukti bersalah.
Jika terbukti kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya akan dijerat pasal kekarantinaan dengan hukuman penjara satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak Rachel Vennya soal masalah yang viral di media sosial ini.