Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bakal Dilantik Jokowi Hari Ini, Megawati Miliki 2 Jabatan Sekaligus

Megawati Soekarnoputri akan dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN oleh Presiden Jokowi pada Rabu (13/10) siang.
Megawati Soekarnoputri./Istimewa
Megawati Soekarnoputri./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dikabarkan akan dilantik sebagai Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada siang ini, pukul 13.00 WIB oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Benar, [Megawati] akan dilantik [sebagai] Ketua Dewan Pengarah BRIN,” kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).

Posisi tersebut akan membuat Presiden Ke-5 RI ini menjadi Ketua Dewan Pengarah di dua Badan sekaligus, yaitu ketua dewan pengarah BRIN dan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Untuk diketahui, Pelantikan Megawati jadi Ketua Dewan Pengarah BPIP sebelumnya dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (22/3/2018).

Selain Megawati, Kasetpres Heru menyebut nama-nama lain yang juga akan dilantik sebagai Dewan Pengarah BRIN pada siang ini yaitu Emil Salim dan Sri Mulyani.

Emil Salim merupakan seorang ahli ekonomi, cendekiawan, pengajar, dan politisi Indonesia. Sementara, Sri Mulyani merupakan Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini dan orang Indonesia pertama yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN. Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.

BRIN disebutkan sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi. Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

BRIN memiliki dewan pengarah dan pelaksana. Pasal 7 ayat (1) Perpres BRIN menyatakan susunan Dewan Pengarah BRIN terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota.

"Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," bunyi pasal 7 tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper