Bisnis.com, SOLO - Belum lama ini publik figur Wanda Hamidah mengeluarkan kekesalannya akan asuransi kesehatan Prudential lewat media sosial. Artis kelahiran 1977 tersebut merasa ditipu oleh cara pemasaran perusahaan tersebut.
Kronologi dimulai saat salah satu anaknya mengalami cidera dan harus dioperasi. Dari penuturan Wanda, biaya operasi yang harus dikeluarkan mencapai Rp50-60 juta. Akan tetapi, pihak Prudential hanya bisa menanggungnya sebesar Rp10 juta.
Atas hal itu, Wanda pun merasa ditipu. Padahal, ia dan keempat anaknya sudah menjadi pemegang polis produk asuransi tersebut sejak 2009.
Bersamaan dengan pengungkapan unek-uneknya itu, sejumlah agen asuransi lantas menghubungi dirinya. Dari pengakuan Wanda, tak sedikit dari mereka yang merasa marah dan bahkan menyerang dirinya.
"Diserang agen karena priuk nasinya terancam, nah kalian pikirin enggak priuk nasi kami para client. Yang kami sisihkan buat bayar asuransi bertahun-tahun? Dengan harapan kami mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan yang kami keluarkan?" tulis Wanda melalui Instagram Story.
Dalam unggahan terpisah, Wanda pun membela diri dan menegaskan bahwa perusahaan tetap memiliki andil dalam kasus yang menimpanya.
Baca Juga
"'Jangan salahin perusahaannya bu, agennya yang nakal'. Lah yang rekrut agen siapa? kontrak/perjanjian kan perusahaan yang bikin ya masa agen. Jago banget agen bikin kontrak ngejelimet gitu. #asuransi," tulis Wanda.
Unggahan Wanda Hamidah di Instagram Story atas kasus asurasi yang menimpanya
Di sisi lain, saat dikonfirmasi tentang permasalahan terkait, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali, mengungkap bahwa ia telah menghubungi Wanda untuk memberikan penjelasan.
Pihaknya menegaskan jika Prudential Indonesia akan melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin dalam menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung maupun tidak.
"Kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau. Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," ujarnya kepada Bisnis.