Bisnis.com, JAKARTA - Aktris senior Wanda Hamidah meminta pemerintah turun tangan untuk menindak perusahaan asuransi Prudential.
Pasalnya, ia merasa ditipu lantaran klaim yang ditanggung pihak asuransi tersebut tak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini.
“Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya dikutip dari Tempo, Senin, 11 Oktober 2021.
Tidak hanya kepada Jokowi dan OJK, Wanda juga menge-tag akun media sosial Najwa Shihab.
Ia berharap acara Najwa Shihab bisa mengangkat masalah yang dihadapinya tersebut agar masyarakat teredukasi.
Baca Juga
Sebab, selama ini dianggap masyarakat banyak yang terkecoh dengan layanan yang ditawarkan pihak asuransi.
"Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya," tulis Wanda.
Sebelumnya, keluhan Wanda terkait layanan asuransi Prudential itu juga telah diunggah di akun media sosialnya dan menjadi perhatian publik.
Dalam tulisannya itu, Wanda mengaku sudah sejak 2009 menggunakan asuransi Prudential dan tidak pernah memanfaatkannya sekalipun.
Hingga kemudian saat anak sakit dan membutuhkan biaya Rp 50 juta- Rp 60 juta untuk biaya operasi, dirinya ingin memanfaatkan klaim asuransinya.
Dari situ kemudian persoalan muncul. Sebab, pihak asuransi hanya bersedia membayar klaim sebesar Rp 10 juta atau jauh dari harapan Wanda.
"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_prudential. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.
Terkait dengan keluhan Wanda Hamidah itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara.
Menurutnya, saat hari yang sama sudah menghubungi Wanda untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.