Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkat Kepercayaan Publik Menurun, KPK Bakal Lakukan Evaluasi

Sebanyak 26 persen responden Indikator Politik menyatakan tidak percaya dengan kinerja lembaga antikorupsi saat ini.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Indikator Politik Indonesia mencatat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berada pada angka 65 persen.

Berdasarkan survei tersebut, sebanyak 26 persen responden Indikator Politik menyatakan tidak percaya dengan kinerja lembaga antikorupsi saat ini.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan biasanya KPK berada di urutan teratas, tetapi saat ini merosot ke posisi keempat.

"Biasanya KPK kalau tidak nomor dua, satu. Mungkin hanya kalah dengan TNI. Tapi sekarang merosot ke peringkat empat dilihat dari tingkat kepercayaan publik," kata Burhanuddin, dalam konferensi pers, Minggu (26/9/2021).

Menanggapi hal tersebut, KPK menyebut hasil survei publik jadi salah satu tolok ukur bagi masyarakat untuk menilai kinerja lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri Cs itu. KPK pun menghormati hasil survei yang dilakukan oleh Indikator Politik.

"Survei persepsi publik menjadi salah satu tolok ukur bagaimana masyarakat menilai kinerja dan manfaat yang dihasilkan dari kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/9/2021).

KPK menyebut saat ini tengah sibuk mengutamakan pencegahan. Menurut KPK, perlu waktu untuk menikmati hasil dari upaya pencegahan.

"Kita butuh waktu untuk bisa menikmati hasil dari perbaikan sistem dan penanaman nilai antikorupsi kepada orang-per-orang," ucap Ali

Ali menegaskan KPK tidak bisa menghasilkan negara yang bebas dari rasuah dengan instan. Semua hal yang dikerjakan KPK butuh proses untuk dirasakan dampaknya.

"Pemberantasan korupsi adalah ikhtiar panjang. Dimana dampak dan manfaatnya tidak serta-merta bisa kita rasakan seketika itu juga," ujarnya.

Ali mengatakan, hasil survei itu akan dijadikan evaluasi oleh KPK. KPK akan mempelajari hasil survei tersebut untuk memperbaiki kinerja ke depannya.

"Oleh karenanya, KPK berharap bisa memperoleh indikator dan hasil pengukuran detilnya agar bisa mempelajari poin-poinnya secara rinci," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper