Kasus Azis Syamsuddin
Sementara itu, Azis Syamsddin kendati belum ditetapkan sebagai tersangka, surat dakwaan dari mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengungkap Azis terlibat dalam sejumlah pengurusan perkara korupsi.
Pertama, penyidikan perkara korupsi di Tanjungbalai, Sumatara Utara. Azis berperan mengenalkan Wali Kota M Syahrial dengan Stepanus Robin Pattuju. Pertemuan antara Syahrial dan Stepanus difasilitasi di rumah dinas Azis, di Jalan Denpasar Kuningan, Jakarta Pusat.
Stepanus membahas kasus-kasus yang melibatkan M Syahrial dengan Maskur Husain. Seusai pembahasan mereka sepakat untuk membantu Syahrial dengan imbalan Rp 1.700.000.000 yang diberikan secara bertahap. Pada akhirnya total suap yang diberikan kepada Stepanus panus secara bertahap yakni Rp1,6 miliar
Baca Juga
Kedua Perkara Lampung Tengah Bahwa sekitar Agustus 2020, Stepanus yang diminta tolong oleh Azis Syamsudin lalu berdiskusi dengan Maskur Husain guna membahas tentang apakah mereka bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis Syamsudin dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah. A
Ketiga, dalam perkara Eks Bupati Kukar Azis berperan mengenalkan mantan Bupati Kutai Kartangera (Kukar), Rita Widyasari dengan penyidik. Azis juga disebut sempat berkomunikasi dengan Rita Widyasari.