Bisnis,com, JAKARTA – Dua elit Partai Golkar terjerat dalam dugaan kasus korupsi. Keduanya adalah mantan Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Alex Noerdin bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi gas bumi. Sementara Azis saat ini statusnya masih sebagai saksi dalam perkara korupsi jual beli perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Alex seperti diketahui memiliki dua peran dalam perkara korupsi yang menjeratnya. Peran pertama adalah politisi Golkar itu meminta alokasi gas bagian negara dari BP Migas untuk BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.
Baca Juga
Sementara peran kedua adalah menyetujui adanya kerja sama antara BUMD PDPDE Provinsi Sumatra Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk perusahaan bersama dengan nama PT PDPDE Gas.
Menariknya, komposisi kepemilikan saham itu lebih besar ke PT DKLN sebanyak 85 persen, sementara BUMD PDPDE Provinsi Sumsel hanya mendapatkan 15 persen.
"Akibat adanya penyimpangan itu, mengakibatkan kerugian negara berdasarkan keterangan ahli dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," demikian penjelasan resmi Kejaksaan Agung.