Bisnis.com, JAKARTA - Korban meninggal akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang pada Rabu (8/9) bertambah tiga orang.
Alhasil, total korban meninggal akibat kebakaran di Lapas tersebut bertambah menjadi 44 orang dari yang sebelumnya 41 orang. Ketiga orang yang meninggal itu merupakan narapidana penghuni Lapas Tangerang.
"Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, Kamis (9/9/2021).
Adapun nama ketiga narapidana yang meninggal itu adalah Hadiyanto, Adam maulana, dan Timothy Jaya Bin Siswanto. Ketiganya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang.
Diketahui, terjadi kebakaran di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9). Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara beberapa lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar karena petugas berhasil mengamankan agar api tidak menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly akan memberikan uang santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia dalam musibah tersebut.