Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Selidiki Kasus Kebocoran Data di Aplikasi e-HAC Kemenkes

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah bergerak menyelidiki peristiwa pidana kebocoran data tersebut. 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono/Antara/HO-Divisi Humas Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus tindak pidana kebocoran data di aplikasi tes dan telusur Covid-19 atau Kartu Waspada Elektronik (e-HAC) milik Kementerian Kesehatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan bahwa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sudah bergerak menyelidiki peristiwa pidana kebocoran data tersebut. 

Namun, Argo tidak menjelaskan lebih terperinci apakah sudah ada saksi yang diperiksa atau belum terkait kasus tersebut. "Sabar, kami masih melakukan penyelidikan terkait perkara tersebut," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Argo optimistis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dapat mengungkap pelaku dan motifnya membocorkan data tersebut. "Secara teknis, biarkan penyidik Siber yang bekerja ya," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan kebocoran data e-HAC pertama kali diungkap oleh peneliti keamanan siber dari VPNMentor. Tim peneliti VPNMentor Noam Rotem dan Ran Locar menyebut eHAC tidak memiliki privasi maupun protokol keamanan data yang mumpuni.

Alhasil mengakibatkan data pribadi lebih dari satu juta pengguna melalui server terekspos. Setidaknya ada 1,3 juta pengguna yang terkespos dengan total besaran data mencapai 2 gigabyte.

VPNMentor memerinci, tak hanya pengguna e-HAC yang datanya terekspos, tapi juga seluruh infrastruktur terkait e-HAC, seperti data tes Covid-19 yang dilakukan penumpang, data pribadi penumpang, data rumah sakit, hingga data staff e-HAC.

Pihak VPNMentor mengaku sudah mengontak Kementerian Kesehatan pada 21 Juli 2021 dan 26 Juli 2021 terkait dugaan kebocoran data ini. Namun belum ada respons.

VPNMentor pun mengaku mengontak pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 22 Agustus 2021 dan langsung direspons. Pada 24 Agustus, tulis VPNMentor, langsung dilakukan tindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper