Bisnis.com, JAKARTA - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai bergabungnya Partai Amanat Nasional (PAN) ke koalisi pemerintah akan berdampak pada kinerja DPR.
Di satu sisi, jelas dia, kekuatan koalisi yang dominan memang merupakan satu misi sistem presidensial. Namun di sisi lain, dia menilai kewenangan check and balances parlemen berpotensi kian kabur ketika koalisi parpol dibangun sekedar untuk menikmati kekuasaan.
"Kondisi tersebut membuat DPR yang didominasi koalisi akan cenderung mendukung kebijakan Pemerintah. Itu hanya karena mereka tak mau kenikmatan yang sudah dirasakan akan hilang," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (26/8/2021).
Lucius menjelaskan bergabungnya PAN itu membuat kursi parpol koalisi pemerintah di parlemen bertambah secara signifikan. Dia menjelaskan tambahan 44 kursi PAN pada koalisi parpol pendukung pemerintah menjadikan kursi koalisi seluruhnya berjumlah 471 kursi.
Sebaliknya, jelas Lucius, kursi oposisi menciut hingga tersisa 104 kursi saja. Dengan kata lain, kekuatan koalisi di Parlemen menguasai 81,9 persen.
"Maka apa saja yang diajukan Pemerintah nyaris tak terhambat untuk diwujudnyatakan berkat kekuatan besar koalisi di DPR. Ini bahaya serius bagi demokrasi kita. DPR yang mestinya menjadi perwujudan kekuatan penyeimbang akan menjadi kekuatan pendukung pemerintah saja," tegasnya.
Baca Juga
Dampaknya, kata Lucius, akan terlihat pada kinerja DPR yang tak akan banyak berubah menjadi lebih baik. Dia menilai DPR hanya akan menunggu apa kebijakan Pemerintah yang memerlukan persetujuan mereka.
"Jadi bersama dengan dominannya koalisi di parlemen, DPR sendiri akan semakin lemah posisi tawarnya di hadapan pemerintah. Pemerintah menjadi kian mudah menentukan arah kebjjakan tanpa kehadiran pikiran kritis dari parlemen kekuatan Demokrat dan PKS sebagai oposisi mungkin akan mengganggu suasana, tetapi tak akan mampu merubah keputusan," ungkapnya.