Bisnis.com, JAKARTA - Polres Subang terus mengembangkan penyeledikan terkait kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak berinisial AMR (23) dan TH (55). Keduanya diduga saling kenal dengan pelaku yang melakukan aksi keji tersebut.
Untuk itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di kawasan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan 17 orang itu terdiri dari anggota keluarga korban, orang-orang terdekat, tetangga, dan dari pengurus RT setempat.
"Jadi kita masih melakukan analisa lah, masih memperdalam, insya Allah sudah ada titik terangnya, jadi kami mohon waktu, bisa untuk dapat mengungkap pelaku pembunuhan ini," kata Sumarni saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/8/2021).
Selain memeriksa belasan saksi, menurutnya pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Di antaranya yakni alat cucian kayu, pisau, karpet dengan bercak darah, dan sidik jari.
Dari hasil otopsi, menurutnya TH mengalami luka di bagian kepala, sedangkan AM mengalami luka di bagian mata. Diduga para korban mengalami luka itu akibat benturan benda tumpul.
Baca Juga
"Dari hasil pemeriksaan juga diduga korban itu diseret dari kamar, menuju ke mobil karena ada sisa jejak tanah di belakang badan korban," kata Sumarni.
Sejauh ini, Sumarni menyatakan belum ditemukan motif perampokan atau pemerkosaan atas adanya peristiwa tersebut.
Pasalnya, barang-barang berharga korban masih lengkap berada di rumahnya, dan korban AM (23) pun tidak ditemukan tanda-tanda pemerkosaan. Adapun Sumarni menyebut barang yang masih belum ditemukan yakni ponsel milik korban AM (23).
"Ponselnya belum ditemukan itu, masih kita cari, tapi belum mengarah ke motif perampokan, karena barang-barang berharga itu nggak ilang, mobil nggak ilang, yang lainnya masih utuh, barang-barang ada, uang ada, kalung ada," kata Sumarni.