Bisnis.com, JAKARTA—Polri telah memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan kelima saksi yang diperiksa antara lain Heryanti Tio sendiri, dokter pribadi keluarganya atas nama Hardi Darmawan dan tiga saksi lainnya adalah orang terdekat Heryanti Tio.
Argo menjelaskan alasan pihaknya memerika lima orang saksi itu adalah untuk memperjelas perkara tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan oleh Heryanti Tio sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan.
"Sampai saat ini, kami sudah meminta keterangan kepada lima orang ya untuk mendalami perkara ini," tuturnya di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).
Argo juga mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan memeriksa saksi lainnya agar perkara prank Rp2 triliun itu semakin terang-berderang.
"Masih diproses dan penyidik sedang bekerja ya. Kita tunggu saja perkembangannya," katanya.
Baca Juga
Adapun Polri mulai melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio terkait prank Rp2 triliun.
Argo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar Rp2 triliun sampai saat ini.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi, kemudian penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," tuturnya.
Menurut Argo, tim penyidik dari Polri berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tindak pidana tersebut.
"Nanti akan didalami apa motifnya dan apakah maksud dia sebenarnya itu untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan," kata Argo.