Bisnis.com, JAKARTA--Polri mulai melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio terkait prank Rp2 triliun.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan bahwa pihaknya sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar Rp2 triliun sampai saat ini.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi, kemudian penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," tuturnya, Rabu (4/8/2021).
Menurut Argo, tim penyidik dari Polri berencana memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tindak pidana tersebut.
"Nanti akan didalami apa motifnya dan apakah maksud dia sebenarnya itu untuk menyumbang penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan," kata Argo.
Adapun, Polri juga telah membentuk tim khusus guna memeriksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Baca Juga
Pemeriksaan itu terkait dengan perkara tindak pidana penipuan sumbangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun oleh putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan dimintai keterangan terkait awal mula adanya rencana sumbangan Rp2 triliun dari Heryanti Tio untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Ya tentunya (pemeriksaan) ini kan ranah klarifikasi internal ya, jadi tentunya untuk melihat kejelasan seperti apa awal mula kasus ini," tuturnya di Mabes Polri.