Bisnis.com, JAKARTA--Polri telah membentuk tim khusus guna memeriksa Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
Pemeriksaan itu terkait dengan perkara tindak pidana penipuan sumbangan Covid-19 sebesar Rp2 triliun oleh putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri akan dimintai keterangan terkait awal mula adanya rencana sumbangan Rp2 triliun dari Heryanti Tio untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Ya tentunya (pemeriksaan) ini kan ranah klarifikasi internal ya, jadi tentunya untuk melihat kejelasan seperti apa awal mula kasus ini," tuturnya di Mabes Polri, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, Polri juga akan melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, Pengamanan Internal (Paminal) Polri, Profesi dan Pengamaman (Propam) Polri untuk periksa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Kami sudah menurunkan tim internal ya," katanya.
Baca Juga
Di sisi lain, Polri mulai melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heryanti Tio terkait prank Rp2 triliun.
Argo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menelusuri uang sebesar Rp2 triliun tersebut ke Bank Mandiri, namun ternyata Heryanti Tio tidak memiliki saldo sebesar Rp2 triliun sampai saat ini.
"Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi, kemudian penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut," tuturnya.