Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan tidak akan menarik kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan putri bungsu Akidi Tio Heriyanti Tio ke Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, perkara tersebut tetap akan ditangani oleh Polda Sumatra Selatan (Sumsel) hingga selesai.
Dia meyakini, bahwa Polda Sumatra Selatan dapat bekerja secara transparan dan profesional untuk mengusut perkara tersebut.
Baca Juga
"Untuk sementara, penanganannya tetap ada di Polda Sumsel ya," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Plt Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mengambil alih kasus dugaan penipuan yang telah dilakukan Heriyanti Tio ke Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, IPW juga meminta Kapolri untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan Irjen Polisi Eko Indra Heri yang menerima langsung simbolis bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp2 triliun dari Heriyanti Tio, meskipun hingga kini dana itu belum bisa dicairkan.