Bisnis.com, PALEMBANG – Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (Polda Sumsel) melanjutkan pemeriksaan terhadap Heriyanty, pemberi donasi Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19.
Diketahui, Heriyanty telah menjalani pemeriksaan sejak Senin (2/8/2021) selama 9 jam terkait pencairan dana sumbangan dengan nilai fantastis tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah dana dalam bentuk bilyet giro bisa dicairkan atau tidak.
“Kami lakukan pendalaman lagi kepada yang bersangkutan, karena hingga tadi malam pukul 23.00 WIB pemeriksaan kami hentikan. Makanya kami gali lagi terkait dana tersebut pagi ini,” katanya, Selasa (3/8/2021).
Menurut Supriadi, Heriyanty mengaku lembar bilyet giro tersebut masih dipegangnya selaku pemilik.
“Dananya dari mana juga masih kami dalami, makanya ini mau ditanyakan ke Heriyanty, kami kan berharap lebih cepat lebih bagus,” katanya.
Baca Juga
Pemeriksaan terhadap Heriyanty hari ini juga untuk mendalami status anak bungsu almarhum Akidi Tio apakah menjadi tersangka atau tidak. Kepolisian juga memeriksa suami dan anak Heriyanty untuk menggali informasi terkait dana sumbangan itu.
“Apakah beliau [suami dan anak] tahu, kami minta keterangan terkait keseluruhan rencana sumbangan ini,” katanya.