Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama telah mengumumkan perpanjangan periode pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2021.
Masa pendaftaran seleksi CPNS Kemenag 2021 yang dibuka sejak Rabu (7/7/2021) itu sebelumnya ditenggat berakhir pada Rabu (21/7/2021). Dalam pengumuman terbarunya, periode itu resmi diperpanjang hingga Senin (26/7/2021).
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar menjelaskan kebijakan perpanjangan tenggat itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
“Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kita perpanjang hingga 26 Juli 2021,” ungkapnya, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenag, Selasa (20/7/2021)
Menurut Nizar, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 itu disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Dia pun berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag. Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40.000 orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.
Baca Juga
“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag. Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Adapun, berikut ini perincian tahapan seleksi CPNS Kemenag 2021:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT, dengan bobot 40 persen:
- Tes wawasan kebangsaan (TWK);
- Tes intelegensia umum, (TIU)
- Tes karakteristik pribadi (TKP)
3 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen:
- Praktik kerja, dengan bobot 35 persen
- Psikotes dengan bobot 35 persen
- Wawancara komitmen kebangsaan dan moderasi beragama dengan bobot 30 persen.
Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2021 Dimulai Hari Ini, Ini Linknya |
---|
Adapun, sistem seleksi CPNS Kemenag 2021 sebagai berikut:
1. kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman http://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian jenis dan tingkat atau derajat kriteria penyandang disabilitas
2. Bagi pelamar, setelah dilakukan verifikasi sebagaimana di atas, tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pelamar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian atau dinyatakan gugur, sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya
3. Kelulusan seleksi kompetensi dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar.
4. Peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah pelamar yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 kali alokasi kebutuhan yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis kebutuhan yang sama dan pengelompokan yang sama jenis kebutuhan dan pengelompokan.
5. Kelulusan akhir ditemukan ditentukan berdasarkan hasil integrasi seleksi SKD dan SKB.
6. Dalam hal kebutuhan umum tidak terpenuhi dapat diisi dari kebutuhan khusus dan apabila pengumuman kebutuhan khusus tidak terpenuhi dapat diisi pelamar dari kebutuhan umum sepanjang dalam jabatan, pendidikan dan unit peran yang sama memenuhi nilai ambang batas kelulusan.
Baca Juga : Ini Kriteria dan Syarat Mengikuti Seleksi Calon PPPK Kemenag 2021 |
---|
Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai kriteria, syarat, cara pendaftaran dan jadwal seleksi calon CPNS Kemenag 2021, para peminat atau calon pelamar boleh mengunjungi laman resmi melalui tautan ini, Kemenag.