Bisnis.com, JAKARTA - Periode pendaftaran untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama tahun anggaran 2021 resmi diperpanjang hingga Senin (26/7/2021).
Sebelumnya, masa pendaftaran seleksi CPNS Kemenag 2021 yang dibuka sejak Rabu (7/7/2021) itu ditenggat berakhir pada Rabu (21/7/2021).
“Masa pendaftaran CASN Kemenag yang sedianya ditutup pada 21 Juli 2021, kita perpanjang hingga 26 Juli 2021,” ungkap Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar, di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, kebijakan perpanjangan tenggat itu sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Menurut Nizar, dalam surat nomor 620/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Juli 2021 itu disebutkan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021.
Dia pun berharap penyesuaian jadwal ini juga dapat dimanfaatkan para pelamar CASN Kemenag. Nizar mengungkapkan, hingga Senin, 19 Juli 2021 jumlah pelamar CASN Kemenag sudah lebih dari 40.000 orang untuk memperebutkan 1.361 formasi yang tersedia.
Baca Juga
“Hingga jam 12 siang ini, tercatat sudah ada 40.819 orang pelamar CASN Kemenag. Kami berharap perpanjangan masa pendaftaran ini juga dapat dimanfaatkan oleh mereka yang berminat menjadi CASN Kemenag. Manfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Adapun, berikut ini sejumlah kriteria bagi pelamar seleksi CPNS Kemenag 2021.
Pertama, untuk formasi umum adalah pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan persyaratan sebagaimana ada dalam pengumuman tersebut.
Kedua adalah formasi khusus yang terdiri dari tiga kriteria, sebagai berikut:
- Putra atau Putri lulusan terbaik yakni pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan dengan pujian atau cum laude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Sarjana, tidak termasuk Diploma IV, dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A atau unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
- Disabilitas, yakni pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan formasi yang dilamar sesuai dengan tingkat disabilitasnya yang dibuktikan dengan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya dari pihak yang berwenang;
- Putra atau putri Papua dan Papua Barat, yakni pelamar dengan kriteria harus merupakan keturunan Papua atau Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua Bapak dan atau ibu asli Papua atau Papua Barat yang dibuktikan dengan akte kelahiran dan atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa kepala suku.
Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK Kemenag 2021 Dimulai Hari Ini, Ini Linknya |
---|
Dalam lampiran pengumumannya, Kemenag membuka 1.361 formasi yang terdiri dari 1.193 untuk formasi umum, 137 untuk lulusan terbaik, 28 untuk penyandang disabilitas, dan 3 untuk putra atau putri Papua dan Papua Barat pada seleksi calon CPNS Kemenag 2021.
Adapun, salah satu syarat yang tercantum dalam pengumuman itu adalah usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, kecuali formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan strata 3 atau doktor dengan usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
Untuk mengetahui mengetahui informasi lebih detail mengenai cara pendaftaran dan jadwal seleksi calon CPNS Kemenag 2021, para peminat atau calon pelamar boleh mengunjungi laman resmi melalui tautan ini, Kemenag.
Baca Juga : Ini Kriteria dan Syarat Mengikuti Seleksi Calon PPPK Kemenag 2021 |
---|