Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu 3,8 Ton

3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia.
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri
Komjen Pol. Agus Andrianto. ANTARA/HO-Polri

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 3,8 ton terkait perkara dugaan tindak pidana narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto mengatakan, bahwa 3,8 ton narkotika itu berasal dari 23 orang tersangka tindak pidana narkoba jaringan Timur Tengah-Indonesia dan Malaysia-Indonesia.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,8 ton itu dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator suhu tinggi di Lapangan STIK PTK Lemdiklat Polri Selasa (13/7/2021) pagi.

"Hari ini akan dimusnahkan 3,8 ton sabu dari hasil penindakan yang dilakukan secara sinergi dan melibatkan kementerian/lembaga lainnya," tutur Agus, Selasa (13/7/2021).

Agus menegaskan, pihaknya bersama semua pemangku kepentingan terkait tidak akan pernah berhenti untuk menindak seluruh pengedar dan kurir narkoba baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

"Mudah-mudahan penindakan ini bisa terus kami lakukan bukan hanya untuk mencegah tetapi juga menanggulangi peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper