Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah melakukan kajian untuk menambah lagi jumlah pos penyekatan PPKM Darurat yang saat ini sudah ada 75 pos di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga memastikan, pihaknya bakal terus menambah jumlah pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama masyarakat tidak patuh dan tetap masuk ke wilayah DKI Jakarta.
"Saat ini kita sedang mengkaji untuk kemungkinan menambah titik penyekatan lagi," tutur Sambodo, Selasa (13/7/2021).
Sambodo mengimbau masyarakat agar patuh pada seluruh aturan PPKM Darurat, salah satunya tidak masuki ke wilayah DKI Jakarta karena angka penyebaran Covid-19 terus naik.
"Kita akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat," katanya.
Seperti diketahui, total jumlah pos penyekatan PPKM Darurat saat ini sudah ada sebanyak 75 pos penyekatan yang tersebar di jalan tol dan batas kota DKI Jakarta.
Baca Juga
Pos penyekatan itu mulai diterapkan pada 3-20 Juli 2021. Semua masyarakat yang ingin melewati pos tersebut harus menunjukkan STRP, karena hanya pekerja pada sektor esensial dan kritikal yang boleh melintas.