Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Faisal Basri Kecam Penjualan Vaksin Gotong Royong untuk Individu

Dalam vaksinasi kali ini, harga vaksin ditetapkan senilai Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 11 Juli 2021  |  14:58 WIB
Faisal Basri Kecam Penjualan Vaksin Gotong Royong untuk Individu
Pakar Ekonomi Faisal Basri memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Roadmap Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia, di kantor pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018). - JIBI/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi senior Faisal basri menyoroti penjualan vaksin Covid-19 oleh salah satu perusahaan pelat merah. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindakan yang “biadab” karena jumlah vaksin yang masih terbatas di dalam negeri.

Hal tersebut seperti diungkapkan dalam unggahannya di Twitter, melalui akun @FaisalBasri, Minggu (11/7/2021) 12.20. Dia pun menilai pemerintah harus melarang tindakan tersebut.

Seperti diketahui, masyarakat mulai Senin (12/7/2021) dapat membeli vaksin Covid-19 dari program Vaksin Gotong Royong, melalui Kimia Farma. Namun, program vaksinasi gratis dari pemerintah dapat tetap berjalan.

“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” tulis Faisal Basri di Twitter.

Dia juga menilai sejak awal BUMN farmasi telah menargetkan vaksin sebagai celah bisnis. “Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis --> Bisnis Vaksin Corona Bakal Semakin Menyehatkan Holding BUMN Farmasi,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7/2021).

Dalam vaksinasi kali ini, harga vaksin ditetapkan senilai Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.

Dengan demikian, seseorang harus membayar Rp643.320 untuk dua dosis suntikan dan Rp235.820 untuk layanan atau secara total Rp879.140.

Inisiatif tersebut merupakan upaya untuk mempercepat vaksinasi, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansyuri. Menurutnya, vaksinasi Gotong Royong bagi individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga dapat memulihkan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

faisal basri kimia farma Covid-19 Vaksin Covid-19
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top