Bisnis.com, JAKARTA - Ekonomi senior Faisal basri menyoroti penjualan vaksin Covid-19 oleh salah satu perusahaan pelat merah. Menurutnya, kebijakan itu merupakan tindakan yang “biadab” karena jumlah vaksin yang masih terbatas di dalam negeri.
Hal tersebut seperti diungkapkan dalam unggahannya di Twitter, melalui akun @FaisalBasri, Minggu (11/7/2021) 12.20. Dia pun menilai pemerintah harus melarang tindakan tersebut.
Seperti diketahui, masyarakat mulai Senin (12/7/2021) dapat membeli vaksin Covid-19 dari program Vaksin Gotong Royong, melalui Kimia Farma. Namun, program vaksinasi gratis dari pemerintah dapat tetap berjalan.
“Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN,” tulis Faisal Basri di Twitter.
Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab. Pemerintah harus melarangnya, apalagi yang jualan BUMN. https://t.co/27rwJEcBfR
— Faisal Basri (@FaisalBasri) July 11, 2021
Dia juga menilai sejak awal BUMN farmasi telah menargetkan vaksin sebagai celah bisnis. “Sejak awal memang BUMN Farmasi memandangnya sebagai peluang bisnis --> Bisnis Vaksin Corona Bakal Semakin Menyehatkan Holding BUMN Farmasi,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akan membuka klinik vaksinasi individual secara resmi pada Senin (12/7/2021).
Baca Juga
Dalam vaksinasi kali ini, harga vaksin ditetapkan senilai Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Dengan demikian, seseorang harus membayar Rp643.320 untuk dua dosis suntikan dan Rp235.820 untuk layanan atau secara total Rp879.140.
Inisiatif tersebut merupakan upaya untuk mempercepat vaksinasi, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Pahala N. Mansyuri. Menurutnya, vaksinasi Gotong Royong bagi individu dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunal (herd immunity) sehingga dapat memulihkan perekonomian.