Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BKN Sebut Tidak Ada yang Disembunyikan Soal TWK KPK

Kepala BKN itu diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.

Kepala BKN itu diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK.

Dalam pemeriksaan tersebut Bima mengaku memberikan keterangan ihwal proses peraturan Komisi, alasan diadakan, hingga pelaksanaan TWK.

"Dalam kaitan dengan pelaksanaan tentu BKN hanya mampu menjawab apa yang menjadi tugas dan kewenangan. Karena di dalam pelaksanaan TWK," kata Bima usai diperiksa, Selasa (22/6/2021).

Bima mengaku pelaksanaan TWK melibatkan banyak instansi lain. Misalnya, lanjut Bima, ada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Jadi, itu sudah kami sampaikan semua termasuk kronologi dan dinamika dalam proses pelaksanaan TWK," katanya.

Bima tidak menyampaikan secara terperinci materi pemeriksaan. Namun, dia mengaku sudah menjawab dengan jujur seluruh pertanyaan dari pihak Komnas HAM.

"Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan. Terima kasih," katanya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan bahwa hasil pemeriksaan Bima melengkapi keterangan dari pemeriksaan yang sebelumnya.

"Sebenarnya ini begini, ini melengkapi keterangan sebelumnya. Jadi, keterangan sebelumnya itu yang kami dapatkan adalah proses penyelenggaraan teknisnya. Bagaimana mulai dari awal sampai akhir tadi dilengkapi oleh Pak Bima," ucapnya.

Adapun, sebelum pemeriksaan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan salah satu hal yang ditanyakan dalam pemerikaaan terkait perbedaan keterangan tentang TWK yang sebelumnya disampaikan KPK.

"Keterangan satu sama yang lain belum sinkron atau mungkin ada keterangan yang berbeda itu yang sejauh ini ingin kita dalami dari BKN," kata Damanik.

Ini merupa kali ketiga Bima dipanggil Komnas HAM. Pada pemanggilan sebelumnya kehadiran Bima diwakili, dia juga sempat tidak hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper