Bisnis.com, JAKARTA - Polisi diminta menuntaskan laporan dugaan perusakan Sekretariat DPRD Deli Serdang, Sumatra Utara.
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah meminta pihak Kepolisian menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan gedung tersebut.
"Pihak Kepolisian, baik di Polres Deli serdang maupun Polda Sumut merespons cepat laporan kriminal ini. Kalau memang terkesan lamban ini kita sampaikan saja langsung ke Pak Kapolri perihal kinerja di bawah yang lamban," tuturnya, Selasa (22/6/2021).
Iskandar menuturkan penyelidikan perkara ini dinilai lamban dan bisa menjadi preseden buruk. Dia menduga lambannya penyelidikan karena adanya intervensi dari salah seorang oknum pejabat tinggi di Provinsi Sumatra Utara.
"Aparat hukum tak bisa dan tak boleh diintervensi siapa pun, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya, sesuai cita-cita Pak Kapolri yang baru ini," tuturnya.
Perkara perusakan ini terjadi pada Kamis (10/6/2021) dan saat ini ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Sebelumnya Iwan Januar Salewa, Kabag Umum DPRD Deli, mengadukan peristiwa ini ke Polresta Deli Serdang dengan nomor STTLP/B/225/VI/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut.
Dalam laporan itu disebutkan bahwa salah seorang oknum anggota dewan MTP merupakan terlapor kasus pengerusakan.
"Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua anggota dewan seluruh Tanah Air, Anda itu dipilih rakyat, bukan dipilih malaikat terus bisa duduk di situ, hormati institusi-institusi hukum, bukan seenaknya memerintah,” ucap Iskandar.