Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DI Yogyakarta Batal Lockdown, Ini Alasan Sri Sultan HB X

Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 ini dengan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, bukan lockdown.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X menegaskan DIY tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total.

Oleh karena itu, keputusan terakhir untuk mengurangi penyebaran Covid-19 hanya tetap dengan pengetatan PPKM Mikro. HB X mengatakan DIY tidak memberlakukan lockdown karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai ketika semua aktivitas dihentikan.

“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya usai rapat bersama Bupati dan Wali Kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.

Menurut Sultan lockdown itu pilihan terakhir dan di sisi lain pemerintah tidak kuat membiayai sehingga keputusan tetap pada PPKM Mikro. Pemerintah pusat sudah menetapkan kebijakan penanganan Covid-19 ini dengan keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi, bukan lockdown.

PPKM Mikro, lanjutnya, sebenarnya sudah lebih detail tertuang di Instruksi Gubernur DIY dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota dengan urusan yang sama yaitu membatasi pergerakan atau mobilitas masyarakat. Keberadaan Satgas di level kelurahan menjadi sangat penting perannya, sehingga kelurahan yang belum memiliki diminta untuk segera membentuk.

“[Lockdown] Itu pilihan terakhir, saya sudah bilang, lockdown tetapi pemerintah tidak akan kuat. Jadi ya tetap PPKM to, keputusannya tetap PPKM,” katanya.

Dia menambahkan jangan mudah menyatakan lockdown, karena pengertian lockdown total sehingga tidak ada orang jualan, yang buka hanya apotek, toko obat dan supermarket, yang lain tutup. “Pemerintah ganti duit untuk masyarakat makan, lha kalau kita kan enggak kuat,” ucap HB X lagi.

Dengan tidak memungkinkan dilakukan lockdown, HB X meminta penerapan PPKM Mikro harus diperketat dengan mengurangi mobilitasnya agar tidak terjadi kerumunan. Sultan mengakui salah satu sumber kerumunan di DIY adalah tempat wisata sehingga dilakukan penutupan selama dua hari seperti dilakukan di Bantul.

Namun, Raja Ngayogyakarta ini berharap sebelum dilakukan penutupan harus dibicarakan dengan berbagai pihak seperti pedagang. Penutupan dua hari saja dalam dua bulan tentu bisa menjadi kebijakan yang seimbang. Namun kebijakan penutupan tempat wisata itu sepenuhnya diserahkan ke bupati dan wali kota dengan melihat kondisi daerah masing-masing.

“Makanya saya bilang ke Pak Bupati [Bantul], mergo hari Sabtu Minggu itu antrean ada enam sampai tujuh kilometer, nek di dalam mobil, tetapi begitu turun nanti campur semua, yo nek kabeh negatif. Lalu diprotes pedagang karena tidak ada yang datang, bisa enggak kita jadi orang arif, maka kita bicarakan bagaimana kalau yang jual dibantu misalnya, tetapi menutupnya hanya Sabtu dan Minggu. Nek dua bulan sekali ada kebijakan Sabtu dan Minggu secara umum keseimbangan dengan harapan masyarakat juga tidak dirugikan,” kata Sultan.

#ingatpesanibu, #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sunartono
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper