Bisnis.com, JAKARTA - Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi akan diadili hari ini, Senin (14/6/2021) pada persidangan pertamanya atas tuduhan yang diajukan oleh junta militer setelah merebut kekuasaan awal tahun ini.
Suu Kyi dan mantan Presiden Win Myint, yang telah ditahan sejak kudeta 1 Februari dan menghadapi berbagai dakwaan, diharapkan untuk bersaksi secara langsung di pengadilan khusus di ibu kota, Naypyidaw, menurut kepala tim pembela hukum mereka, Khin Maung Zaw.
Dia diadili karena diduga melanggar pembatasan Covid-19 selama pemilihan tahun lalu, serta hasutan dan memiliki walkie-talkie tanpa izin.
Selasa besok, dia akan kembali ke pengadilan untuk menghadapi dua tuduhan tambahan terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam dan Undang-Undang Telekomunikasi, Khin Maung Zaw mengatakan melalui telepon, menambahkan bahwa dia mengharapkan vonis atas tuduhan tersebut pada pertengahan Agustus. Dia mengatakan semua tuduhan terhadap kliennya itu tidak berdasar.
Pengadilan tersebut adalah dorongan terbaru oleh militer untuk mendiskreditkan Suu Kyi setelah partainya memenangkan lebih dari 80 persen kursi yang tersedia dalam pemilihan nasional November lalu. Hasil pemilihan mendorong militer untuk menyatakan ada praktik kecurangan dan penipuan meskipun pengamat internasional mengatakan sebagian besar bebas dan adil.
Hasilnya sejalan dengan kemenangan telak lainnya pada 2015, ketika Aung San Suu Kyi membentuk pemerintahan sipil pertama di negara itu dalam lebih dari lima dekade.
Baca Juga
Sejak kudeta, rezim militer telah berjuang untuk bersaing dengan pemerintah bayangan yang dibentuk oleh sekutunya, konflik sipil baru dengan pemberontak etnis bersenjata dan sanksi internasional dari AS dan mitra baratnya atas tindakan keras mematikan terhadap pengunjuk rasa yang telah menewaskan lebih dari 850 warga.
Militer, juga dikenal sebagai Tatmadaw, memindahkan dua pemimpin sipil dalam beberapa pekan terakhir dari tempat tinggal mereka di ibu kota ke lokasi yang tidak diketahui.
Suu Kyi juga menghadapi tuntutan pidana lainnya. Pada 10 Juni, junta mendakwa dia dan pejabat lainnya dengan korupsi dalam kasus yang paling serius dari tujuh kasus terhadapnya sejauh ini, menuduhnya melakukan suap dan menyewakan properti secara ilegal. Sebagai pejabat senior pemerintah, dia menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara jika terbukti bersalah dalam kasus itu.
Suu Kyi telah lama menjadi wajah gerakan prodemokrasi Myanmar, memenangkan hadiah Nobel perdamaian saat berada di bawah tahanan rumah selama dua dekade sebelum pembebasannya pada 2010. Reputasi internasional Aung San Suu Kyi telah menurun dalam beberapa tahun terakhir karena pembelaannya terhadap Tentara Myanmar dari tuduhan genosida terhadap Muslim Rohingya di Mahkamah Internasional.