Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suu Kyi Dijerat Sejumlah Tuduhan Baru Tentang Korupsi

Kudeta militer pada Februari 2021 telah menimbulkan perlawanan, mulai dari masyarakat sipil hingga kelompok perlawanan dari etnis tertentu di Myanmar.
Aung San Suu Kyi saat berbicara di sebuah sesi di World Economic Forum on Asean di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9/2018)./Reuters-Kham
Aung San Suu Kyi saat berbicara di sebuah sesi di World Economic Forum on Asean di Convention Center, Hanoi, Vietnam, Rabu (12/9/2018)./Reuters-Kham

Bisnis.com, NAYPYITAW -  Penguasa Militer Myanmar dikabarkan menambah sejumlah tuduhan kepada pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi. 

Suu Kyi saat ini berada dalam tahanan setelah militer melakukan kudeta terhadap pemerintahan sipil negeri itu yang dijalankan NLD.  

Kudeta militer pada Februari 2021 telah menimbulkan perlawanan, mulai dari masyarakat sipil hingga kelompok perlawanan dari etnis tertentu di Myanmar.

Sejumlah kasus korupsi baru dikenakan terhadap Suu Kyi sehingga menambah semakin banyak tuduhan hukum terhadap dirinya.

Berikut beberapa kasus hukum yang dikenakan terhadap Suu Kyi, 75 tahun, yang diajukan di pengadilan Yangon dan ibu kota Naypyitaw.

  • Dua pelanggaran aturan protokol kesehatan terkait pandemi virus corona saat kampanye pemilu partai pendukung Suu Kyi -- Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) -- pada September 2020, yakni pelanggaran terhadap Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam Pasal 25.
  • Kepemilikan walkie-talkie tanpa izin dan satu set alat pengacau sinyal pada Februari yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Ekspor dan Impor Pasal 8 serta Undang-Undang Telekomunikasi Pasal 67.
  • Niat untuk menghasut, setelah partai pendukung Suu Kyi mengirim surat pada Februari 2021 kepada organisasi-organisasi internasional yang meminta mereka untuk tidak bekerja sama dengan junta. Untuk kasus ini Suu Kyi dianggap melanggar Pasal 505 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) Myanmar.
  • Kasus pelanggaran yang tidak diungkapkan, yakni pelanggaran Undang-Undang Rahasia Negara (Official Secrets Act). Official Secrets Act adalah undang-undang yang mengatur perlindungan rahasia negara dan informasi resmi, terutama yang terkait dengan keamanan nasional.
  • Penyalahgunaan tanah untuk Yayasan Daw Khin Kyi yang dipimpin Suu Kyi dan penerimaan dana 600.000 dolar AS dan emas 11,4 kilogram dari mantan menteri utama Yangon saat menjabat. Terkait tuduhan kasus ini, Suu Kyi dianggap melanggar Undang-Undang Anti Korupsi bagian 55.

Daftar kasus di atas didasarkan pada informasi dari media pemerintah dan tim hukum Suu Kyi, yang telah menolak tuduhan-tuduhan tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper