Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jembatan Suramadu 'Lockdown', Aktivitas Warga Bangkalan Dibatasi

Penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang melonjak tinggi di Bangkalan.
Ratusan warga menjalani rapid test yang digelar Pemkot Surabaya di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Sabtu (12/9/2020) malam./Antara
Ratusan warga menjalani rapid test yang digelar Pemkot Surabaya di bawah Jembatan Suramadu sisi Surabaya, Sabtu (12/9/2020) malam./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke Surabaya dan sekitarnya. 

Imbauan itu dilontatkan karena sejak hari ini Minggu (6/6/2021) Jembatan Suramadu disekat.

Penyekatan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang melonjak tinggi di Bangkalan. Kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya atas persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pengendara yang masuk ke Jembatan Suramadu akan dites rapid antigen. Jika positif Covid-19 akan langsung diisolasi sampai sembuh.

"Jadi jika tidak betul-betul berkepentingan lebih baik berdiam diri di rumah saja," ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Bangkalan, Minggu (6/6/2021).

Berdasarkan pantauan antrian panjang akibat penyekatan terjadi di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura. Sebagian besar pengendara diminta untuk balik arah. Sementara di sisi Surabaya pengendara roda dua dan roda empat semuanya diberhentikan untuk dites rapid antigen.

Kasus Covid-19 pascalibur Lebaran di  kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur, yakni di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, meningkat akibat masyarakat di wilayah itu kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 di masing-masing kabupaten di Pulau Madura melaporkan, total warga yang terdata terkonfirmasi Covid-19 hingga 5 Juni 2021 sebanyak 56 orang di Kabupaten Bangkalan, Sampang delapan orang, Pamekasan tiga orang dan di Kabupaten Sumenep sebanyak 25 orang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Pemkab Bangkalan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper