Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Penyidik Robin, Azis Syamsuddin Jadi Saksi

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (17/5/2021), tetapi Dewas tak menjelaskan materi pemeriksaannya.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Bisnis/Rayful Mudassir
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin - Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Stepanus Robin Pattuju.

"Hari ini mulai dilakukan persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).

Sebelumnya, Azis telah diperiksa oleh Dewas pada Senin (17/5/2021). Dewas tak menjelaskan materi pemeriksaan politikus Golkar itu.

KPK juga telah memanggil Azis lebih dulu untuk menjadi saksi kasus ini pada awal Mei 2021. Namun, Azis tak hadir saat itu dan KPK belum menjadwalkan kembali pemeriksaannya.

KPK menyebut Azis Syamsuddin menjadi pihak yang mengenalkan Robin dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. KPK menerangkan pertemuan antara keduanya pertama kali terjadi di rumah dinas Azis pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itulah, Syahrial kemudian meminta bantuan Robin mengenai kasus korupsi yang menjeratnya di KPK. Atas bantuan tersebut, Syahrial kemudian menjanjikan Rp 1,5 miliar.

Dari jumlah itu, KPK menyebut sebanyak Rp 1,3 miliar telah diserahkan. KPK telah menetapkan tiga tersangka di kasus suap, yaitu Robin, Syahrial dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Azis Syamsuddin mengaku tidak mengingat bahwa dia pernah bertemu dengan penyidik KPK bernama Robin. “Saya banyak pertemuan, secara khusus saya tidak tahu karena tamu saya banyak,” kata politikus Golkar ini menanggapi kasus suap yang menjerat penyidik KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper