Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sepakat untuk menindaklanjuti laporan terhadap Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin berdasarkan hasil kesepakatan rapat pleno MKD yang digelar hari ini, Selasa (18/5/2021) sore.
"Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor. Kami akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan, dan ini akan berjalan secepatnya," kata Ketua MKD, Aboe Bakar Alhabsyi di Kompleks Parlemen.
Dia mengatakan, dari lima laporan yang masuk, tiga laporan di antaranya dinyatakan telah lengkap. Hanya saja, dia tidak mengungkapkan secara pasti kapan MKD akan mulai memanggil para pelapor.
"Dalam waktu dekat kami sudah mulai memanggil," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Aboe Bakar memastikan MKD belum akan memanggil Azis Syamsuddin. Untuk saat ini, MKD baru akan memanggil para pelapor.
"Kami tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi dengan pelapor," kata Aboe Bakar.
Baca Juga
MKD menggelar rapat pleno secara tertutup dengan agenda membahas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Azis Syamsuddin.
Azis diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.
Hingga kini Azis tidak berkomentar soal kasus yang dihadapinya. Azis, yang biasanya memimpin rapat, juga tidak hadir pada rapat paripurna pada Kamis (6/5/2021) atau seminggu menjelang Lebaran.