Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Juliari: Didakwa Terima Duit Rp32,48 Miliar, Ditemani Dedengkot PDIP DKI

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan dukungan kepada sesama kader PDI Perjuangan, Juliari Peter Batubara. Juliari adalah terdakwa kasus suap bantuan sosial alias bansos.
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Berkas perkara Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan./Antara
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Berkas perkara Juliari Batubara yang terjerat kasus dugaan korupsi dana paket Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 memasuki tahap dua dan siap disidangkan di pengadilan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menghadiri persidangan lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Prasetyo mengatakan kehadirannya sebatas memberi dukungan mental kepada Juliari yang duduk di kursi terdakwa.

"Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan," ucap Prasetyo, Rabu (28/4/2021).

Dia pun mengaku memiliki kedekatan dengan Juliari. Pasalnya, pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama. Dia mengaku sudah mengenal Juliari sejak sebelum terjun ke kancah politik.

"Pertama pak juliari batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini. Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat," ujar Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo membantah saat disinggung kemungkinan bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.

"Bukanlah. (Harapan) Ya supaya obyektif lah," tandas dia.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakaa Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara menerima suap sebesar Rp32,48 miliar.

Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari pengusaha Harry Van Sidabukke sejumlah Rp 1,28 miliar, Ardian Iskandar Maddanatja sejumlah Rp1,95 miliar, dan Rp29,25 miliar dari beberapa vendor bansos Covid-19 lainnya.

Uang tersebut diterima Juliari lewat Kuasa Pengguna Anggaran bernama Adi Wahyono dan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper