Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah, TNI dan Polri melindungi masyarakat, mengidentifikasi masalah secara utuh untuk mengetahui pemicu aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan menentukan solusi penuntasannya.
Hal itu diungkapkan Puan pasca-gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya setelah terlibat kontak tembak dengan KKB di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Minggu (25/4/2021) sore. Dia pun berbelasungkawa atas peristiwa tersebut.
“Duka mendalam atas gugurnya Kabinda Papua. Koordinasi harus diperkuat, termasuk komunikasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan konflik di sana dan semoga tidak berulang menimbulkan korban jiwa,” kata Puan, Senin (26/4/2021).
Brigjen I Gusti Putu Danny terlibat dalam tembak-menembak saat dihadang KKB, ketika iring-iringan Satgas BIN dan Satgas TNI-Polri dalam perjalanan menuju Kampung Dambet. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayjen Ignatius Yogo Triyono mengatakan, pelaku diduga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen.
Puan menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik harus dilakukan identifikasi utuh dan mendalam agar diketahui pemicu dan motivasi KKB melakukan serangan dan mengancam keselamatan warga. Koordinasi juga harus dilakukan TNI-Polri bersama pemerintah daerah, pemuka agama, tokoh adat/masyarakat, dan pihak terkait lainnya.
“Bangun komunikasi dengan masyarakat, menangkan hati masyarakat, karena saya yakin masalah KKB di Papua ini hanya bisa diselesaikan dengan dukungan besar dari masyarakat, dari saudara-saudara kita di sana,” ungkap Warga kehormatan Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Baca Juga
Kendati begitu, Puan melanjutkan, penegakan hukum tetap harus dilaksanakan pada siapapun yang terbukti bersalah, apalagi terbukti melakukan tindak kekerasan bersenjata yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Lindungi keselamatan warga dari aksi KKB, maka dari itu penegakan hukum jadi bagian penting untuk menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menjelaskan pendekatan hukum dan keamanan, menurut Puan, harus dibarengi pendekatan kesejahteraan.