Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! WNI Bisa Pulang ke Tanah Air Hanya via 7 Akses Imigrasi Ini

Kebijakan itu diambil untuk memperketat akses dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar negeri.
Dua penumpang yang mengenakan pakaian pelindung lengkap terlihat di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi, India, Senin (25/5/2020)/Antara Foto/Xinhua-Partha Sarkar
Dua penumpang yang mengenakan pakaian pelindung lengkap terlihat di Bandara Internasional Indira Gandhi di New Delhi, India, Senin (25/5/2020)/Antara Foto/Xinhua-Partha Sarkar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membatasai membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan kembali ke Tanah Air.

Kebijakan itu diambil untuk memperketat akses dan mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 dari luar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting memerinci hanya aja tujuh TPI yang bisa menjadi akses masuk bagi WNI. Pintu masuk tersebut adalah TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," jelas Jhoni Ginting dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Senin (26/4/2021).

Selain kebijakan itu, pemerintah juga mencegah masuknya Warga Negara India dan pelaku perjalanan dari India ke Indonesia mulai Sabtu (24/4/2021) agar kasus Covid-19 di Indonesia tidak seperti di India. Pelayanan visa bagi Warga Negara India pun telah dihentikan sejak Kamis (23/4/2021).

"Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni.

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah untuk memperhatikan nasib warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang tengah mengalami peningkatan kasus Covid-19. Menurutnya, WNI di luar negeri harus menjadi prioritas pemerintah untuk dilindungi.

Legislator dapil Jawa Barat VIII ini berharap lembaga atau institusi terkait bisa memberikan perlindungan yang maksimal kepada WNI di luar negeri.

“Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," ujarnya dalam keterangan resmi di laman DPR RI, Senin (26/4/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper